DELIKNTT.COM – Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Wullu Manu, Fransiskus Xaverius Ngongo, resmi ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat Daya atas dugaan tindak pidana pemerkosaaan seorang remaja berinisial MRB (15) yang terjadi di Kecamatan Kota Tambolaka.
“ Kami telah menahan Pj.Kades Wullu Manu, Fransiskus Xaverius Ngongo, atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ,” ujar Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, AKP I Ketut Ray Artika, pada Sabtu (11/5).
Berdasarkan hasil penyelidikan, perbuatan tidak senonoh tersebut terjadi di beberapa lokasi berbeda, termasuk rumah pelaku sendiri, kebun, dan rumah kosong milik warga. Kejadian tersebut berlangsung antara Desember 2023 hingga 25 Maret 2025 di wilayah Kecamatan Kota Tambolaka.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, Fransiskus diduga memberikan uang kepada korban dengan nominal bervariasi antara Rp10.000 hingga Rp50.000 . Aksi ini diduga sebagai upaya menyuap korban agar bungkam dan tidak melaporkan kejadian tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.