Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Pemuda Muhammadiyah NTT Dorong Polda Usut Tuntas Dugaan Penistaan Agama oleh Akun Facebook “All Us”

Reporter : Jailani Editor: Redaksi
IMG 20250211 WA0002

DELIKNTT.COM – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) NTT segera menindaklanjuti laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook bernama “All Us.” Laporan tersebut telah disampaikan pada Kamis (30/1/2025).

Wakil Ketua Media, Komunikasi, dan Publikasi PWPM NTT, Fathur Dopong, mengungkapkan bahwa selain laporan resmi dengan surat tanda penerimaan laporan pengaduan Nomor: STPLI/08/I/RES.2.5./2025/Ditrekrimsus tertanggal 30 Januari 2025, pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan kejelasan kasus tersebut.

Scroll kebawah untuk lihat konten
WhatsApp Image 2025 05 31 at 18.15.04
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Hari ini, Senin (10/2/2025), kami dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi tambahan. Saya bersama M. Syahril Mubarak, Wakil Ketua KOKAM dan SAR, telah menjalani pemeriksaan,” ujar Fathur setelah memberikan kesaksiannya.

Setelah menjalani pemeriksaan selama dua jam di ruang penyidik Cyber Crime V Polda NTT, Fathur menyatakan harapannya agar penyelidikan dilakukan secara serius dan pelaku dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Sah! Ini Komposisi Struktur PWPM NTT 2023-2027

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM

+ Gabung

  • Bagikan