Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Pemuda di Kupang Alami Luka Robek Akibat Tebasan Parang, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

Reporter : Jailani Editor: Redaksi
Gambar: Serigala Polsek Kota Lama Tangkap Pelaku Penganiaya Mario dengan Gunakan Parang di Paradiso

DELIKNTT.COM – Aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Jalan Paradiso, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada Rabu (9/4/2025) tengah malam. Seorang pemuda bernama Mario atau dikenal dengan inisial MAAD (26), mengalami luka robek serius di tangan akibat menahan tebasan parang dari terduga pelaku berinisial FGB alias Fidelis (21).

Insiden berdarah ini langsung ditindaklanjuti oleh Tim Serigala dari Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota. Hanya berselang empat jam setelah kejadian, Fidelis berhasil ditangkap bersama barang bukti di Kelurahan Liliba.

Scroll kebawah untuk lihat konten
WhatsApp Image 2025 05 31 at 18.15.04
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, dalam keterangannya pada Kamis pagi (10/4/2025), menyatakan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Unit Reskrim dan Intelkam (Tim Serigala) Polsek Kota Lama berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti hanya empat jam setelah kejadian,” ungkapnya.

Kapolsek Kota Lama, AKP Yohny Friser Makandolu, menjelaskan kronologi kejadian. Saat itu, korban bersama beberapa rekannya sedang duduk di tanggul Paradiso. Tidak lama kemudian, pelaku bersama temannya datang dan sempat terjadi adu mulut. Pelaku kemudian pergi ke kamar kosnya yang tidak jauh dari lokasi dan kembali membawa sebilah parang.

Baca Juga :  Kemenag Kota Kupang Gelar Sosialisasi Sertifikat Halal bagi Kelompok Nelayan Merah Putih di Oesapa

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM

+ Gabung

  • Bagikan