DELIKNTT.COM – Aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Jalan Paradiso, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada Rabu (9/4/2025) tengah malam. Seorang pemuda bernama Mario atau dikenal dengan inisial MAAD (26), mengalami luka robek serius di tangan akibat menahan tebasan parang dari terduga pelaku berinisial FGB alias Fidelis (21).
Insiden berdarah ini langsung ditindaklanjuti oleh Tim Serigala dari Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota. Hanya berselang empat jam setelah kejadian, Fidelis berhasil ditangkap bersama barang bukti di Kelurahan Liliba.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, dalam keterangannya pada Kamis pagi (10/4/2025), menyatakan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Unit Reskrim dan Intelkam (Tim Serigala) Polsek Kota Lama berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti hanya empat jam setelah kejadian,” ungkapnya.
Kapolsek Kota Lama, AKP Yohny Friser Makandolu, menjelaskan kronologi kejadian. Saat itu, korban bersama beberapa rekannya sedang duduk di tanggul Paradiso. Tidak lama kemudian, pelaku bersama temannya datang dan sempat terjadi adu mulut. Pelaku kemudian pergi ke kamar kosnya yang tidak jauh dari lokasi dan kembali membawa sebilah parang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








