Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Pelaku Pencurian Rp25 Juta di Kupang Berhasil Diringkus Tim Serigala Polsek Kota Lama, Barang Bukti Motor Honda Beat Disita

Reporter : Jai Editor: Redaksi
Foto: Polsek Kota Lama Ungkap Kasus Pencurian Rp25 Juta di Kupang

DELIKNTT.COM – Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota, sukses mengungkap kasus pencurian dengan kerugian mencapai Rp25 juta yang terjadi di Warung Nabas Kawan Baru, Jalan Siliwangi, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kasus ini dilaporkan pada Rabu (10/9/2025) dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 166 / IX / 2025 / SPKT / POLSEK KOTA LAMA / POLRESTA KUPANG KOTA / POLDA NTT .

Korban berinisial KNM (37), warga Kelurahan Lasiana, melaporkan bahwa pencurian berlangsung sejak Januari 2024 hingga September 2025 dengan total kerugian Rp25 juta.

Scroll kebawah untuk lihat konten
WhatsApp Image 2025 05 31 at 18.15.04
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Serigala Polsek Kota Lama melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berinisial AS (25), warga Desa Nunbena, Kabupaten TTS. Pelaku diamankan pada Rabu (10/9/2025) siang di Jalan Farmasi, Kelurahan Liliba, beserta barang bukti uang tunai Rp2,8 juta.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, SIK, MM, melalui Kapolsek Kota Lama AKP Rachmat Hidayat, S.Tr.K., SIK menjelaskan, pelaku mengaku sebagian hasil curian digunakan untuk membeli satu unit sepeda motor Honda Beat seharga Rp7 juta, sementara sisanya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga :  Kurang dari 24 Jam, Polres Sumedang Ungkap Kasus Pembuangan Bayi dalam Kardus: Pelaku Ibu Kandung Sendiri

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM

+ Gabung

  • Bagikan