DELIKNTT.COM – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Satuan Tugas Operasi Penyakit Masyarakat (Satgas Ops Pekat) Turangga 2025 Polresta Kupang Kota menggelar patroli dan razia di sejumlah titik rawan gangguan ketertiban umum pada Minggu (18/5/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabagops Polresta Kupang Kota AKP Andrew Agrifina Prima Putra, SIK, MH, mewakili Kapolresta Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si. Ia menyampaikan bahwa Ops Pekat Turangga merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk peredaran minuman keras (miras), senjata tajam, serta tindak pidana lainnya.
“Operasi ini adalah bagian dari upaya preventif kami terhadap berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” tegas AKP Andrew.
Tim Satgas yang terdiri dari unsur preventif, preemtif, lalu lintas, penegakan hukum (gakkum), dokumentasi, dan bantuan operasi, menyisir sejumlah lokasi keramaian masyarakat, termasuk Pantai Kelapa Lima dan Kelurahan Oesapa Barat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.