Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Oknum Honorer Curi 12 Laptop di Politeknik Negeri Kupang, Polisi Amankan 9 Unit

Reporter : Jai Editor: Redaksi
Foto: Barang Bukti Laptop Curian Diamankan Satreskrim Polresta Kupang Kota

DELIKNTT.COM – Tim Subnit Jatanras dari Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota berhasil membongkar kasus pencurian 12 unit laptop milik Politeknik Negeri Kota Kupang. Terduga pelaku adalah seorang tenaga honorer berinisial MKM (35) yang bekerja di kampus tersebut.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, SIK, MM, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari, 5 Agustus 2025, di Jalan Pariwisata, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
WhatsApp Image 2025 05 31 at 18.15.04
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Kasus ini bermula dari hasil stok opname internal kampus oleh bagian perlengkapan. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan adanya ketidaksesuaian data antara barang fisik dan laporan. Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata 8 unit laptop merk Asus dan 4 unit merk Acer telah hilang,” ungkap Kombes Djoko, Kamis (7/8/2025).

Pelaku mengaku tergiur melihat tumpukan laptop baru yang tersimpan di gudang kampus dan melakukan aksinya dalam dua kesempatan berbeda. Hasil interogasi menyebutkan bahwa sebagian laptop telah digadaikan untuk melunasi utang pribadinya.

Baca Juga :  PPM Minta Kim Fui dan Istri DiTangkap Atas Dugaan Kasus Sogok Menyogok

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM

+ Gabung

  • Bagikan