DELIKNTT.COM – Desa Asam – asam yang merupakan salah satu Desa yang yang di Kecamatan Jorong dikenal sebagai daerah yang sangat majemuk dengan berbagai suku dan agama ada di Desa tersebut. Kemajemukan Desa Asam – asam dengan berbagai suku dan agama tersebut Masyarakat tetap hidup dalam keharmonisan dan persatuan serta kekeluargaan yang erat.
Adanya pemberitaan yang cenderung tendensius di media online Jejakkriminal.my.id tanggal 08 Juli 2024 dengan judul Diduga Menyerobot Lahan Warga, Pemilik HOTEL SABUMI AKAN DILAPOR ke Pihak APH, merupakan hantaman terhadap kehidupan Masyarakat Desa Asam – asam karena pemberitaan tersebut penuh dengan Fitnah tanpa data dan dasar yang jelas
adanya pemberitaan penyerobotan lahan yang berada di desa asam – asam berdasarkan berita tersebut di rilis Atas dasar adanya laporan seseorang yang mengaku sebagai warga desa asam – asam yang bernama ABDULRAHMAN.
informasi ini tidak terverifikasi karena tidak ada fakta atau bukti yang bisa dijadikan sebagai pendukung terhadap kebenaran berita tersebut.
Berdasarkan penelusuran kami, berkenaan Dengan Sejarah tanah tersebut tidak ada beririsan dengan seseorang yang Bernama Abdulrahman bahkan menurut informasi warga sekitar pun belum pernah ada warga disekitar atau kepemilikan tanah atas nama Abdulrahman sebagaimana dimaksud dalam pemberitaan tersebut.
HAMSANI sebagai kepala keamanan pemilik hotel sabumi yang bergerak diperkebunan dan di bidang lainnya sangat menyayang kan adanya pemberitaan yang di publikasikan tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.