Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Mahasiswa Kupang Diduga Dianiaya oleh Oknum Guru P3K SD Inpres Sikumana 3

Reporter : Jailani Editor: Redaksi
IMG 20250406 WA0007

DELIKNTT.COM – Kota Kupang kembali dihebohkan dengan kasus penganiayaan yang menimpa seorang mahasiswa. Markus Do (27), mahasiswa asal Kabupaten Sabu-Raijua yang tengah menempuh pendidikan di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kupang, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang wanita berinisial DU (42). DU, yang diketahui merupakan warga Jalan Sesawi dan berprofesi sebagai guru P3K di SD Inpres Sikumana 3, diduga melakukan tindakan tersebut pada Sabtu (1/3/25) lalu.

Kronologi Kejadian

Scroll kebawah untuk lihat konten
WhatsApp Image 2025 05 31 at 18.15.04
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kejadian tersebut pun telah divisum dan dilaporkan oleh korban bersama pihak keluarganya ke Polsek Maulafa sejak hari Senin, Tanggal 3 Maret 2025 lalu dengan bukti laporan polisi Nomor : STPL/28/III/2025/SPKT/POLSEK MAULAFA/POLRES KOTA KUPANG KOTA/POLDA NTT yang diterima Aipda Yohanis Tallo.

Merasa perlu mendapat pendampingan hukum atas persoalan yang sedang menimpanya saat ini, korban setelah menerima saran dari keluarga akhirnya mendatangi Kantor LBH Surya NTT di Jln. W.J.Lalamentik, No.57, Kelurahan Oebufu, Kota Kupang, Pada Sabtu, (05/04/2025).

Baca Juga :  Begini Kronologis Empat Anak di Kupang Ketahuan Mencuri: Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM

+ Gabung

  • Bagikan