Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Kurang dari 24 Jam, Polres Sumedang Ungkap Kasus Pembuangan Bayi dalam Kardus: Pelaku Ibu Kandung Sendiri

Reporter : Jailani Editor: Redaksi
Pelaku Pembuangan Bayi
Gambar: Dalam waktu kurang dari 24 jam, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku pembuangan bayi tersebut. Fakta yang mengejutkan publik, pelaku ternyata adalah ibu kandung dari bayi

DELIKNTT.COM – Kecepatan Polres Sumedang dalam mengungkap kasus pembuangan bayi yang ditemukan di Dusun Sembir, Desa Gunasari, Kecamatan Sumedang Selatan, Jawa Barat, mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku pembuangan bayi tersebut. Fakta yang mengejutkan publik, pelaku ternyata adalah ibu kandung dari bayi malang itu. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen tinggi aparat dalam menangani kasus-kasus yang mencakup anak dan melindungi hak-hak mereka.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan dalam kardus oleh warga yang sedang memperbaiki saluran udara pada Sabtu, 4 Januari 2025, sekitar pukul 18.54 WIB. Saat ditemukan, bayi tersebut masih memiliki ari-ari dan berada dalam kondisi sehat, meskipun membutuhkan perawatan intensif.

Kepala Seksi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, membenarkan bahwa pelaku tak terduga berhasil ditangkap pada Minggu (5/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. “Lokasi penangkapannya hanya berjarak sekitar 3 kilometer dari tempat bayi itu dibuang,” ujar AKP Awang.

Baca Juga :  Mayat Pria ditemukan dalam Keadaan Membusuk
  • Bagikan