DELIKNTT.COM – Polsek Fatuleu berhasil menggagalkan upaya pencurian sepeda motor di Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, pada Rabu (26/3) dini hari. Keberhasilan ini berkat kerja sama antara warga dan pihak kepolisian yang sigap menanggapi laporan pencurian.
Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, SIK, SH, melalui Kapolsek Fatuleu Iptu Maks Tameno, SH, mengonfirmasi kejadian ini. Menurutnya, peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 01.30 WITA.
Korban, Pance Paulus Cornelis Golla, menyadari motornya telah hilang saat hendak berangkat ke Pasar Oeba untuk membeli ikan. Motor Honda Revo Fit dengan nomor polisi DH 5373 LF yang sebelumnya diparkir di teras rumah sudah tidak ada.
Menyadari kejadian tersebut, korban segera meminta bantuan dari dua warga setempat, Marten Takain (38) dan Yosep Jempin Pareira (54), untuk mencari kendaraan yang hilang.
Pencarian dilakukan menuju Pasar Lili. Setibanya di sana, mereka menemukan seorang pria tak dikenal tidur di lapak pasar dengan menggunakan mantel hujan milik korban. Mantel tersebut sebelumnya disimpan di bagasi motor yang dicuri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.