Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kronologi Penangkapan DOFE alias Ello Pelaku Penganiayaan di Kupang oleh Polsek Kota Raja

Reporter : Jailani Editor: Redaksi

DELIKNTT.COM – Unit Reskrim Polsek Kota Raja (Koja), Polresta Kupang Kota, berhasil menangkap pelaku penganiayaan berinisial DOFE alias Ello (34), warga Dusun Oelufa, Kabupaten Rote Ndao. Pelaku ditangkap setelah melakukan tindak penganiayaan terhadap korban MR alias Nando (31).

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Koja, Akp Leyfrids Mada, S.H., mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula dari laporan polisi yang masuk pada 12 Januari 2025. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku telah melarikan diri ke Kabupaten Rote Ndao.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Koja berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Rote Ndao untuk menangkap pelaku.

“Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan,” jelas Kapolsek Koja, Sabtu (15/3/2025).

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa sebelum kejadian, korban terlibat pertengkaran dengan saksi RA. Awalnya, RA meminta korban untuk pulang, namun korban menolak. RA lalu mencoba mengambil sebilah pisau dari pinggangnya, tetapi direbut oleh korban hingga pisau jatuh dan diambil oleh saksi lain berinisial AL.

Baca Juga :  Perserond Rote Ndao dan PSN Ngada Melaju Ke Semifinal

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM

+ Gabung

  • Bagikan