DelikNTT.Com – Seorang bocah yang ditemukan warga di area perkebunan di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara dalam kondisi kepala dan badan terpisah, ternyata pelakunya adalah tantenya sendiri. Pelaku pembunuhan telah diamankan oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
Lantas, bagaimana kronologi kejadiannya, simak di bawah ini.
Pertama, Pelaku pembunuhan mutilasi adalah tante korban sendiri. Pelaku dengan nama Arnita Mamonto atau yang biasa disapa dengan nama Aning (19) tega memutilasi ponakannya sendiri, TAM (8). Jenazah korban kemudian dibuang di Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim, pada Kamis (18/01/24).
Peristiwa ini bermula ketika pelaku melihat korban bersama ibunya sedang berada di rumah neneknya, Kamis (18/01/24) sekitar pukul 10.30 Wita. Pelaku yang melihat perhiasan yang dikenakan oleh korban kemudian ia merencanakan pembunuhan, kata Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi.
“Pelaku kemudian pergi ke rumah neneknya. Setibanya di sana, pelaku langsung mengajak korban untuk pergi ke rumah pelaku. Saat korban berada di rumah pelaku, ia diminta untuk menunggu karena pelaku akan menitipkan anaknya ke perempuan bernama Wira Mamonto yang merupakan tante pelaku,” ujar Sugeng, seperti dilansir dari detikSulsel, Jumat (19/01/24).
Setelah anaknya dititip, pelaku kembali ke rumah dan mengajak korban untuk mengambil sayur. Namun, pelaku telah membawa sebilah pisau untuk menjalankan aksi kejinya.
“Sekitar pukul 11.00 Wita, pelaku mengajak korban untuk berjalan menuju lorong baret, Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim, melalui jalan belakang,” jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.