Topik : 

KPK Kembali di Demo Desak Tangkap Kim Fui dan Istri

Reporter : Jailani Editor: Redaksi
IMG 20240924 WA0065

DELIKNTT.COM – Pergerakan Pelajar Maluku (PPM) kembali melakukan Aksi Demonstrasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Kasus penyogokan Tanggop Sudarsono Solisa, yang diduga melibatkan kim Fui dan Istri (Venska Yauwalata), pada Selasa, 24/9/2024.

Ketua umum PPM Cabang Jakarta Raya, Robo Mony mengatakan kalau ia dan pasukan PPM selurus Indonesia akan terus mendesak penegak hukum di Indonesia untuk menangkap Kim Fui dan Istri. Kim Fui dan Istri tidak tersentuh oleh hukum, sehingga memaksa PPM untuk selalu melakukan aksi demonstrasi

“Aksi berkali-kali adalah solusi menyelesaikan kasus, karna di duka ada permainan yang tidak dapat di jangkau dengan tenaga normal. Kita akan melakukan aksi berkali-kali untuk penegakan hukum bisa membuka mata dan membuka pikiran hinga sadar bahwa ini adalah kejahatan yang harus di adili dan di lawan. Kasus ini suda lama, namun Kim Fui dan istri tidak tersentuh, padahal pelaku yang lain suda di tahan” kata Sandi dalam rilis yang diterima oleh media ini.

Sebelumnya desakan dilakukan oleh PPM Jakarta bahwa kenapa Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) sudah di tangkap, sementara Kim Fui dan Istri yang menyogok tidak di tahan. Bahkan seorang kuasa hukum yang mengatur untuk mengembalikan uang tersebut juga sudah di tangkap, sedangkan Kim Fui atau Andreas Intan dan Istri tidak di tahan.

“Kita akan melakukan aksi besar-besar dalam waktu dekat untuk menuntut KPK dan Kejaksaan untuk serius memeriksa kasus ini. Kalau pun terkendala di bukti dan saksi nanti PPM siap untuk memberikan bukti dan kesaksian” tambah Irfan Bugis

Kim Fui dan istri di duga menyogok Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) senilai Rp 9 Milyar. KPK harus selidiki materainya baik-baik, itu ada materai yang kami dapat ada salah dalam penempatan tahun, jadi ini ada rekayasa besar yang harus dibongkar.

“Hinga kini kalau sampai hal ini tidak di respon dengan baik, sesuai tuntutan kita, maka kami akan terus turun melakukan unjuk rasa di depan kantor KPK, dan kejaksaan Agung, hinga KPK atau Kejaksaan Agung, menangkap Kim Fui dan istrinya. “Pungkasnya

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama DelikNTT.Com Dengan Rimbo Bugis. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Rimbo Bugis.
  • Bagikan