DELIKNTT.COM – Pergerakan Pelajar Maluku (PPM) kembali melakukan Aksi Demonstrasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Kasus penyogokan Tanggop Sudarsono Solisa, yang diduga melibatkan kim Fui dan Istri (Venska Yauwalata), pada Selasa, 24/9/2024.
Ketua umum PPM Cabang Jakarta Raya, Robo Mony mengatakan kalau ia dan pasukan PPM selurus Indonesia akan terus mendesak penegak hukum di Indonesia untuk menangkap Kim Fui dan Istri. Kim Fui dan Istri tidak tersentuh oleh hukum, sehingga memaksa PPM untuk selalu melakukan aksi demonstrasi
“Aksi berkali-kali adalah solusi menyelesaikan kasus, karna di duka ada permainan yang tidak dapat di jangkau dengan tenaga normal. Kita akan melakukan aksi berkali-kali untuk penegakan hukum bisa membuka mata dan membuka pikiran hinga sadar bahwa ini adalah kejahatan yang harus di adili dan di lawan. Kasus ini suda lama, namun Kim Fui dan istri tidak tersentuh, padahal pelaku yang lain suda di tahan” kata Sandi dalam rilis yang diterima oleh media ini.
Sebelumnya desakan dilakukan oleh PPM Jakarta bahwa kenapa Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) sudah di tangkap, sementara Kim Fui dan Istri yang menyogok tidak di tahan. Bahkan seorang kuasa hukum yang mengatur untuk mengembalikan uang tersebut juga sudah di tangkap, sedangkan Kim Fui atau Andreas Intan dan Istri tidak di tahan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.