KUPANG, DELIKNTT.COM – Dr. Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, diduga membayar Rp3 juta kepada seorang pria untuk memproduksi elemen penting dalam pembuatan uang palsu . Penyelidikan terus berlangsung untuk mengungkap aktor utama di balik kasus ini.
Polisi mengungkap kasus pembuatan uang palsu yang melibatkan seorang pria berinisial AA (42) di Kelurahan Anabannua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo. AA diduga bertugas membuat benang pengaman untuk uang palsu, sebuah fitur yang biasanya menjadi ciri khas uang asli. Benang ini ditanam dalam kertas, menciptakan garis melintang yang mirip dengan uang resmi, termasuk efek hologram atau teks mikroskopis yang berubah warna saat dilihat dari berbagai sudut.
Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan , menyebutkan bahwa AA menerima bayaran sebesar Rp3 juta dari Dr. Andi Ibrahim. Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi antara Polres Wajo dan Polres Gowa. Seperti dikutip dari kompas.com
Barang bukti berupa ponsel milik tersangka telah diserahkan ke Polres Gowa untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain AA, polisi mencurigai adanya pelaku lain dalam sindikat ini. Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menduga bahwa kasus ini melibatkan pemodal besar yang mendanai produksi uang palsu, terutama setelah ditemukan mesin pencetak uang canggih di lingkungan Kampus UIN Alauddin Makassar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.