Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Kasus Penganiayaan Di Kota Tegal Viral Di Media Sosial, Polisi Menangkap Lima Pelaku, Korban Masih Dirawat di RS Akibat Luka Serius

Reporter : Jailani Editor: Redaksi
download
Gambar: Ilustrasi

KUPANG, DELIKNTT.COM – Kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda di Kota Tegal telah memicu kehebohan di media sosial. Video berdurasi pendek yang memperlihatkan aksi brutal tersebut menyebar luas, menarik perhatian publik dan aparat kepolisian. Dalam rekaman, korban tampak tak berdaya dihujani pukulan oleh sekelompok orang, salah satunya menggunakan rantai besi.

Unggahan video itu pertama kali muncul di akun Instagram @pesonategal dan Facebook Engki Neru Gawo. Video pertama berdurasi 14 detik menunjukkan korban diseret oleh pelaku bertubuh besar tanpa mengenakan baju. Di video kedua yang berdurasi 40 detik, korban terlihat diikat dengan rantai besi di sebuah pohon sambil terus mendapat kekerasan fisik.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di kawasan Wisata Pantai Muarareja Indah , Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat, pada Kamis, 12 Desember 2024, sekitar pukul 17.00 WIB. Menurut keterangan yang dihimpun, kejadian tersebut diduga bermula dari perselisihan terkait rekrutmen anak buah kapal (ABK). Korban berinisial MAA (26) warga Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, diduga tidak memenuhi janji terkait uang bon yang menjadi pemicu konflik.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rully Thomas , mengungkapkan bahwa pihaknya segera bergerak setelah video itu viral. Sebanyak lima pelaku berhasil diamankan, yakni KRN (42) dan RAK (26) yang merupakan warga Kota Tegal, serta NS (22) dan MFI (21) asal Kabupaten Brebes. Seorang pelaku lainnya, berinisial FBS (16), tidak ditahan karena masih di bawah umur.

“Empat orang dari lima pelaku sudah kami tahan untuk penyidikan lebih lanjut, sementara pelaku di bawah umur kami proses secara hukum yang berlaku untuk anak-anak,” jelas Kapolres Rully Thomas.

  • Bagikan