Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Kapolresta Kupang Kota Akan Melacak dan Beri Tindakan Tegas Penyebar Tutorial Bunuh Diri di Media Sosial

Reporter : Jailani Editor: Redaksi

DELIKNTT.COM – Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si, menyampaikan sikap tegas terkait penyebaran tutorial aksi bunuh diri melalui media sosial (medsos). Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap pelaku yang memproduksi dan menyebarkan konten tersebut.

“Kami akan melacak akun-akun media sosial yang menyebarluaskan tutorial gantung diri, dan pelakunya akan dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Aldinan Manurung pada konferensi pers di lobi Mapolresta Kupang Kota, Rabu (22/1/2025).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Sebagai langkah preventif, pihak Polresta Kupang Kota telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengambil tindakan yang melanggar hukum maupun nilai-nilai agama.

Kapolresta menekankan pentingnya peran berbagai pihak dalam mencegah tindakan bunuh diri. “Kami telah bekerja sama dengan dinas terkait agar masyarakat tidak melakukan aksi bunuh diri dan bersedia terbuka mengenai masalah yang dihadapi. Penting bagi mereka untuk berdiskusi dengan keluarga terdekat atau tokoh agama agar mendapatkan solusi,” jelas Kombes Aldinan Manurung.

Baca Juga :  Seorang Wanita di Luwu Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka Lebam, Diduga Dibunuh

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM

+ Gabung

  • Bagikan