KUPANG, DELIKNTT.COM – Seorang guru ngaji berinisial W diduga telah melakukan tindakan mengungkapkan terhadap tiga muridnya yang masih di bawah umur. Peristiwa ini terungkap setelah unggahan viral di akun X @bacottetangga__, yang mengabarkan kasus tersebut terjadi di Kampung Dukuh, Sudimara Selatan, Ciledug.
Menurut unggahan tersebut, korban ketiga adalah anak laki-laki berusia 13 hingga 15 tahun, yaitu MA (13), HNRS (15), dan MS (14). Para korban mengaku terpaksa melakukan tindakan yang tidak pantas di rumah pelaku.
Kejadian Lama yang Baru Terungkap
Kasus INI ternyata telah berlangsung sejak tahun 2021, namun baru terungkap pada tahun 2024 setelah para orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Laporan itu memicu penyelidikan yang kini tengah ditangani oleh Polres Metro Tangerang Kota.
Saat ini, pihak kepolisian masih berupaya mengejar pelaku tak terduga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Proses pencarian terus dilakukan guna mengungkap lebih banyak fakta terkait kasus ini dan memastikan keadilan bagi para korban.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.