KUPANG, DELIKNTT.COM – Seorang juru parkir di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), terlibat dalam kasus pemukulan terhadap seorang pengendara mobil berinisial SA. Insiden ini bermula saat pelaku merasa tidak puas dengan uang parkir sebesar Rp 2.000 yang diberikan kepada korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/12/2024) malam. Lokasi kejadian berada di pertigaan Jalan Camat Pondok Aren, arah menuju Ciledug. Ketika itu, korban melintas di lokasi, dan pelaku, seorang juru parkir, meminta uang kepada SA.
Korban memberikan uang Rp 2.000, namun pelaku merasa jumlah tersebut tidak sesuai harapan dan menuntut Rp 5.000. “Ada juru parkir yang meminta uang, kemudian korban memberikan uang Rp 2.000. Akan tetapi, juru parkir tersebut tidak terima dan meminta uang sebesar Rp 5.000,” ungkap Kombes Ade Ary kepada wartawan pada Kamis (19/12). Dikutip dari detik.com
Ade Ary menambahkan bahwa sempat terjadi antara korban dan pelaku. Dalam hal tersebut, korban melontarkan komentar yang membuat pelaku tersulut emosi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.