Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

DPO Polres Sumbawa Ditangkap di Pulau Semau oleh Tim Resmob Polres Kupang

Reporter : Jailani Editor: Redaksi
Gambar: Tim Resmob Polres Kupang bekerja sama dengan Polsek Semau berhasil menangkap seorang DPO Polres Sumbawa, Riyan Sopan Sopian, di Pulau Semau pada Minggu (12/1) pagi. Penangkapan dilakukan di Desa Uitao, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang.

DELIKNTT.COM – Tim Resmob Polres Kupang bekerja sama dengan Polsek Semau berhasil menangkap seorang DPO Polres Sumbawa, Riyan Sopan Sopian, di Pulau Semau pada Minggu (12/1) pagi. Penangkapan dilakukan di Desa Uitao, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang.

Riyan Sopan Sopian, yang lebih dikenal dengan nama Bonkeng Ak Supian, telah menjadi buronan atas kasus persetubuhan anak di bawah umur. Berdasarkan dokumen resmi, ia masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan nomor DPO/20/X/2023/Reskrim dan nomor SP.Gas/03.a/I/Res 1.4/2025/Reskrim. Setelah melarikan diri, pelaku diketahui bersembunyi di Pulau Semau.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Tim Resmob Polres Kupang mendapatkan informasi keberadaan Riyan di Desa Uitao. Berdasarkan data tersebut, operasi penangkapan segera dilakukan. “Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ungkap salah satu anggota tim yang terlibat dalam operasi tersebut.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK, MH, mengapresiasi upaya timnya dalam menangkap pelaku yang telah lama dicari. “Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi yang baik antara Polres Kupang dan Polres Sumbawa. Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya penegakan hukum di wilayah kami,” ujar Kapolres. Dikutip dari tribratanewskupang.com

Baca Juga :  Orang  Tua Kandung di Makassar Sekap dan Siksa Dua Anaknya: Pelaku Diamankan Pelaku

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM

+ Gabung

  • Bagikan