Gambar: Ilustrasi pengeroyokan geng motor |
lingkartiga.online – Kawanan geng motor berulah kembali. Kali ini korbannya adalah seorang pria yang berinisial APK (23) ditemukan tewas akibat dikeroyok di jalan Raya sempidi-Dalung, Kelurahan Sempidi, Kecamatan mengwi,Kabupaten Bandung, Bali.
Berdasarkan keterangan dari Kasi HumasPolres Bandung Iptu I Ketut Sudana mengatakan, korban ditemukan dalam keadaan tewan dan kondisinya penuh luka di beberapa bagian anggota tubuhnya, pada Selasa (16/01/24) sekitar pukul 00.30 WITA.
“Korban mengalami luka-luka yang cukup banyak, diantaranya luka robek pada dada sebelah kanan,lecet di bagian lutut sebelah kiri, luka di bagian belakang telinga kanan,dan korban pada saat ditemukan di TKP sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi”. kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa.
Berdasarkan beberapa keterangan saksi yang berhasil kami dapatkan, sebelum korban ditemukan, terlihat ada gerombolan anak muda berjumlah 12 orang sedang mengenderai sepeda motor melintas di lokasi tempat kejadian, kata Sudana.
Secara sepintas, saksi yang berada di sekitaran tempat kejadian melihat adanya kawanan pemuda mengenakan baju htam dengan mengenderai tujuh sepeda motor. Mereka bergerak dari arah Timur dengan kecepatan yang tinggi.
Setibanya di persimpangan, para gerombolan pemuda tersebut terlihat berpencar, empat motor lurus ke arah barat dan tiganya ke arah kiri.
“Selang beberapa menit, saksi baru menyadari, telah terjadi keributan di timur warung milik saksi dan terkait dengan ciri-ciri pengendara tersebut saksi tidak mengetahuinya,” Kata Sudana.
Ia juga mengungkapkan, beberapa saksi yang berada di dekat lokasi kejadian sempat melarikan korban ke RSUD Mangusada, Bandung, untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit, namun, nyawanya tak bisa tertolong akibat luka yang cukup serius.
Selanjutnya, jenazah korban dirujuk ke instalasi forensik RSUP Prof. NgoerahDenpasar untuk diperiksa lebih lanjut.
Sampai dengan saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari keberadaan para pelaku yang telah melarikan diri setelah kajian tersebut. (Kontributor)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.