Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Bupati TTS Diduga Tidak Menghormati Panggilan PTUN Kupang Perihal Eksekusi Pilkades Bileon

Reporter : JT Editor: Redaksi
IMG 20240131 WA0012

Kami berharap Bupati TTS dapat menunjukan sikap sebagai pemimpin yang dapat memberikan contoh dan teladan yang baik kepada masyarakat yang dipimpinnya untuk tunduk dan patuh pada putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracth van gewijsde) yaitu putusan PTUN Kupang Nomor : 8/G/2022/PTUN.KPG, tanggal 22 Juli 2022, Jo. PT TUN Surabaya Nomor : 141/B/2022/PT.TUN.SBY, tanggal 19 Oktober 2022, Jo. Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI Nomor : 146/PK/TUN/2023, tanggal 23 Oktober 2023.

Baca Juga :  Praktik Medis Ilegal! Pria Paruh Baya di Kupang Diamankan dengan Puluhan Obat Kadaluwarsa

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM

+ Gabung

  • Bagikan