Kami berharap Bupati TTS dapat menunjukan sikap sebagai pemimpin yang dapat memberikan contoh dan teladan yang baik kepada masyarakat yang dipimpinnya untuk tunduk dan patuh pada putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracth van gewijsde) yaitu putusan PTUN Kupang Nomor : 8/G/2022/PTUN.KPG, tanggal 22 Juli 2022, Jo. PT TUN Surabaya Nomor : 141/B/2022/PT.TUN.SBY, tanggal 19 Oktober 2022, Jo. Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI Nomor : 146/PK/TUN/2023, tanggal 23 Oktober 2023.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








