Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Breaking News: Tersangka Kekerasan Seksual Fisik di Kupang Kota Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Reporter : Jai Editor: Redaksi
Foto: Tersangka kekerasan seksual Kupang Kota diserahkan ke kejaksaan

DELIKNTT.COM – Unit Penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota resmi menyerahkan tersangka berinisial MDC beserta barang bukti kasus kekerasan seksual fisik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Selasa (6/5) siang.

Penyerahan dilakukan dalam kondisi tersangka yang dinyatakan sehat secara fisik dan mental. Hal ini disampaikan langsung oleh Kanit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota, Iptu Trince Sine, SH, usai pelimpahan berkas dan tersangka ke Kejari Kota Kupang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Peristiwa bermula pada 11 Januari 2025 ketika korban, seorang anak baru gede (ABG), memesan jasa rental mobil milik tersangka MDC untuk perjalanan dari Kupang ke Kota Soe, Kabupaten TTS. Tujuannya saat itu adalah mengantar adik kandungnya.

Setelah menurunkan sang adik, korban dan tersangka kembali ke Kupang. Saat tiba di kawasan Oesao, tersangka mulai merayu korban dan mengajaknya menjalin hubungan asmara. Namun ajakan tersebut ditolak korban.

Insiden pelecehan terjadi ketika keduanya tiba di depan kos korban yang berada di Kelurahan Kelapa Lima. Saat korban hendak turun dari kendaraan, tersangka secara mendadak menarik korban dan melakukan pelecehan fisik sebanyak dua kali.

Baca Juga :  PPM Kembali Desak KPK Tangkap Kim Fui dan Istri Dalam Kasus Sogok Tagop Solisa

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM

+ Gabung

  • Bagikan