DELIKNTT.COM – Patroli ini dilaksanakan sebagai respon atas aduan warga mengenai tempat tersebut yang sering dijadikan lokasi berkumpul muda-mudi untuk meminum minuman keras (miras), membuat kesamaan, hingga diduga sebagai tempat prostitusi online. Dalam kegiatan tersebut, Bripka Andri Non selaku Bhabinkamtibmas memberikan imbauan tegas kepada pemilik Home Stay untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di tempatnya guna mencegah gangguan keamanan dan mengingatkan masyarakat.(kamtibmas).
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, SH, SIK, M.Si., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menanggapi keluhan masyarakat.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Patroli ini merupakan tindakan nyata Polresta Kupang Kota untuk memastikan kenyamanan warga tetap terjaga,” jelas Kombes Aldinan Manurung. Dikutip dari tribratanewskupangkota.com
Beliau juga pentingnya tanggung jawab para pelaku usaha, terutama di bidang jasa penginapan seperti home stay. “Kami mengimbau agar pemilik usaha lebih peduli terhadap keamanan, tidak hanya di dalam lingkungan usahanya, tetapi juga di sekitarnya, agar tidak mengganggu kenyamanan warga,” tambahnya. Dikutip dari tribratanewskupangkota.com
Tetap Terhubung Dengan Kami:
![](https://delikntt.com/wp-content/uploads/2024/01/gnews.png)
![](https://delikntt.com/wp-content/uploads/2024/01/youtube.png)
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.