Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Begini Kronologi Penemuan Mayat Laki-Laki di Alak: Polisi Minta Keluarga Korban Buat Laporan Agar Ditindaklanjuti Lebih Cepat

Reporter : Jailani Editor: Redaksi
Gambar: Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R. J. H. Manurung S. H.,S.I.K., M. Si saat meninjau lokasi TKP di Manulasi 2, Kecamatan Alak

DELIKNTT.COM – Warga Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria dengan luka terbuka di bagian leher di lahan kosong di RT 020, RW 008, pada Sabtu (08/03) sekitar pukul 10.20 WITA.

Saat pertama kali ditemukan, korban belum diketahui identitasnya. Namun, setelah dibawa ke RS Bhayangkara Titus Ully Kupang, tim medis dan kepolisian melakukan identifikasi menggunakan alat Mambis (Mobile Automated Biometric Identification System). Dari hasil identifikasi sidik jari, korban diketahui bernama AB (27 tahun), seorang wiraswasta asal Desa Daehuti, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Saksi mata, MB (32 tahun), seorang karyawan BUMN, dan NRI (30 tahun), seorang ibu rumah tangga, yang beralamat di Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang, mengungkapkan bahwa mereka pertama kali melihat korban saat dalam perjalanan menuju Desa Baun, Kabupaten Kupang.

Menurut kesaksian mereka, saat melewati lokasi kejadian (TKP) sekitar pukul 10.00 WITA, keduanya melihat sosok yang tergeletak di tanah sekitar 7 meter dari pinggir jalan. Karena merasa curiga, mereka memutuskan untuk kembali ke lokasi dan memastikan kondisi korban.

Baca Juga :  Begini Kronologi Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Desa Nunmafo, Diduga Milka Sabuna yang Hilang Sejak 2023

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM

+ Gabung

  • Bagikan