DELIKNTT.COM – Warga Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria dengan luka terbuka di bagian leher di lahan kosong di RT 020, RW 008, pada Sabtu (08/03) sekitar pukul 10.20 WITA.
Saat pertama kali ditemukan, korban belum diketahui identitasnya. Namun, setelah dibawa ke RS Bhayangkara Titus Ully Kupang, tim medis dan kepolisian melakukan identifikasi menggunakan alat Mambis (Mobile Automated Biometric Identification System). Dari hasil identifikasi sidik jari, korban diketahui bernama AB (27 tahun), seorang wiraswasta asal Desa Daehuti, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao.
Saksi mata, MB (32 tahun), seorang karyawan BUMN, dan NRI (30 tahun), seorang ibu rumah tangga, yang beralamat di Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang, mengungkapkan bahwa mereka pertama kali melihat korban saat dalam perjalanan menuju Desa Baun, Kabupaten Kupang.
Menurut kesaksian mereka, saat melewati lokasi kejadian (TKP) sekitar pukul 10.00 WITA, keduanya melihat sosok yang tergeletak di tanah sekitar 7 meter dari pinggir jalan. Karena merasa curiga, mereka memutuskan untuk kembali ke lokasi dan memastikan kondisi korban.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.