KALABAHI, DELIKNTT.COM – Proses mediasi yang dilakukan oleh Polres Alor antara Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Alor dan salah satu admin grup Facebook “Warta Alor,” Joka Margeta, berjalan dengan penuh kekeluargaan. Mediasi ini berakhir dengan kesepakatan damai, ditandai dengan pencabutan laporan setelah kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan bersama, pada Kamis (04/07/2024).
Polres Alor menekankan pentingnya peran admin media sosial dalam menjaga keharmonisan dan mencegah penyebaran informasi yang dapat memicu konflik.
“Pada prinsipnya, admin harus lebih selektif dan menyaring setiap postingan, baik dari akun palsu maupun akun jelas yang mencoba memfitnah, menyinggung isu SARA, dan lain-lain,” ujar seorang perwakilan Polres Alor.
Joka Margeta menyampaikan terima kasih kepada Polres Alor dan semua pihak yang terlibat dalam mediasi ini dan berkomitmen kedepannya lebih berhati-hati dalam mengelola konten di media sosial.
“Kami berkomitmen untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola konten di media sosial,” ujarnya.
Proses mediasi yang berlangsung lancar ini diakhiri dengan salam hormat dan salam damai dari kedua belah pihak, menandakan komitmen bersama untuk menjaga kerukunan dan kedamaian di Kabupaten Alor.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.