“Pelaku mengalami luka memar pada wajah, mengeluarkan darah dari mulut dan hidung, serta rasa sakit pada bagian rusuk kiri,” jelas Kapolresta Aldinan. Setelah itu, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolresta Aldinan menegaskan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kota Lama. “Penyidik kini tengah mendalami kasus ini untuk memastikan pelaku dapat diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tambahnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








