KUPANG, DELIKNTT.COM – Aksi pelecehan seksual berupa begal payudara kembali mencoreng keamanan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa memilukan ini menimpa seorang mahasiswi berusia 19 tahun di gang menuju rumahnya di Kompleks Pasar Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Rabu (11/12) malam. Tidak tinggal diam, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Kota Lama dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/GAR/B/242/XII/2024.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WITA. Korban saat itu baru pulang dari latihan paduan suara di gereja dan melewati lokasi kejadian. Dari arah belakang, pelaku mendekat dan langsung meremas payudara sebelah kiri korban sebelum melarikan diri.
Korban yang terkejut langsung berteriak minta tolong. Teriakannya mengundang perhatian warga sekitar yang segera berdatangan dan mengejar pelaku. Aksi pengejaran berakhir dengan warga menangkap dan melakukan pengeroyokan terhadap pelaku.Ketegangan mereda saat seorang anggota Satlantas Polresta Kupang Kota yang bertugas di persimpangan Jalan Nangka dan Jalan Ahmad Yani Fatubesi mendatangi lokasi kejadian. Polisi segera mengamankan pelaku dari amukan massa dan membawanya ke Polsek Kota Lama.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








