DELIKNTT.COM – Dalam waktu singkat, jajaran Polsek Lobalain berhasil mengamankan enam pelaku pengeroyokan terhadap seorang warga Dusun I Oeteas, Desa Helebeik, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao. Peristiwa tragis yang terjadi pada Selasa, 8 April 2025 ini, menimpa korban berinisial RM atau Ramli.
Pengeroyokan di Rote Ndao Lobalain ini sempat menghebohkan warga setempat. Korban mengalami luka cukup serius, termasuk lebam di mata kanan, memar di bibir atas, serta pembengkakan di bagian kepala akibat tindakan kekerasan dari sejumlah remaja yang masih di bawah umur.
Menurut keterangan korban kepada petugas piket Polsek Lobalain, kejadian berawal saat Ramli bersama rekannya RM alias Riswan hendak mengantar SIM injector handphone ke rumah saksi berinisial CL alias Celsi. Tanpa diduga, datanglah enam orang pelaku yang langsung melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.
Tanpa alasan yang jelas, keenam pelaku tersebut melancarkan serangan brutal yang menyebabkan Ramli terpaksa melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. Kecepatan respons dari aparat pun menuai apresiasi dari masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.