Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

4 Pelaku Sindikat Pencurian Ternak Di Kupang Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Ditembak Karena Melawan

Reporter : Jailani Editor: Redaksi
image 750x 67d7f2dddc7f4 e1742220653427

DELIKNTT.COM –  Tim Satgas Pencurian Ternak (Curnak) Polres Kupang berhasil mengungkap sindikat pencurian ternak kuda di Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Dalam operasi ini, polisi menangkap empat pelaku, yakni FSW alias Ola Watu, DAL, SL, dan SM, yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Salah satu pelaku, FSW alias Ola Watu, diketahui merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2021 lalu. Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Setiono, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap Ola Watu dilakukan pada Senin (17/3) pukul 10.30 WITA di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Penangkapan ini berdasarkan laporan Yeremias Lomi, warga Dusun IV RT. 01 Desa Oelpuah, yang kehilangan ternaknya pada Jumat (14/3) sekitar pukul 00.30 WITA,” ujar AKP Yeni.

Saat hendak diamankan, Ola Watu berusaha melawan petugas, sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya. Setelah menangkap Ola Watu, Tim Satgas Curnak bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, SL dan SM, di Desa Oelpuah pada pukul 12.10 WITA.

Baca Juga :  Tim Gabungan dari Polsek Fatuleu dan Resmob Polres Kupang Tangkap Residivis Curanmor di Desa Fatukoto

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM

+ Gabung

  • Bagikan