Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

4 Pelaku Pencurian Elektronik di Kupang Ditangkap: Berikut Kronologi dan Fakta Lengkapnya

Reporter : Jai Editor: Redaksi
Foto: penangkapan 4 pelaku pencurian elektronik di Kupang

DELIKNTT.COM – Unit Reskrim Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota berhasil membongkar kasus pencurian barang elektronik yang meresahkan warga. Empat pelaku berinisial JB (23), DT (19), AT (22), dan DK (24) diringkus aparat pada Senin sore, 5 Mei 2025. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Lama, AKP Yohny Friser Makandolu, S.H.

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan sebuah handphone merek Vivo X17S pada 12 April 2025, yang dilaporkan melalui LP/B/066/IV/2025. Polisi melakukan pelacakan berdasarkan nomor IMEI perangkat, hingga akhirnya menemukan ponsel tersebut di tangan seorang perempuan. Setelah diperiksa, ia mengaku menerima HP itu dari JB, salah satu terduga pelaku.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Langkah cepat Tim Macan Polsek Kota Lama membuahkan hasil. Penangkapan dilakukan secara berantai terhadap JB dan tiga rekannya di sejumlah lokasi berbeda di Kota Kupang.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa keempat pelaku telah melakukan pencurian di berbagai lokasi, termasuk:

  • Kos-kosan di Kelurahan Liliba (4 Mei 2024) – Mencuri laptop dan handphone.
  • Jalan Sumba, Kelurahan Lasiana (April 2025) – Mencuri HP.
  • Proyek bangunan di Kelurahan Liliba (April 2025) – Mencuri HP Vivo Y91.
  • Proyek kos-kosan di Lanudal Penfui (April 2025) – Mencuri HP Samsung A10.
  • Kos-kosan Jalan Sumba, Kelurahan Lasiana (April 2025) – Mencuri HP Realme.

“Para pelaku juga mengaku pernah mencuri di tempat lain, namun tidak mengingat secara pasti lokasi lainnya. Saat ini kami masih terus mengembangkan kasus ini,” ujar AKP Yohny.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

Barang Bukti Jenis dan Merek
HP Vivo X17S warna ungu
Laptop Lenovo
Laptop Avita
Charger Laptop

Seluruh tersangka kini diamankan di Rutan Polsek Kota Lama untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polresta Kupang Kota Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brutal di Manulai Dua

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM

+ Gabung

  • Bagikan