Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

3 Kali Lakukan Aksi Pencurian di Gereja, Mahasiswa di Kupang Berhasil Diringkus Polisi

Reporter : Jailani Editor: Redaksi

DELIKNTT.COM – Unit Reskrim Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, berhasil mengamankan seorang mahasiswa berinisial RL (21) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di sebuah gereja di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Pelaku mencuri satu unit kamera recorder merek Panasonic dan kotak kolekte berisi uang tunai.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, mengungkapkan bahwa aksi ini bukan pertama kali dilakukan pelaku. “Pelaku sudah tiga kali mencuri di dalam gereja dengan total kerugian mencapai Rp10 juta. Uang hasil curian digunakan untuk bersenang-senang,” ujar Kombes Aldinan pada Jumat (24/1/2025).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Berbekal laporan yang diterima pada 23 Januari 2025, pihak kepolisian segera mengeluarkan surat perintah penyelidikan. Unit gabungan yang terdiri dari anggota Samapta, Intel, dan tim Buser Polsek Maulafa langsung bertindak cepat setelah menerima informasi adanya transaksi jual beli kamera hasil curian.

“Kami berhasil mengamankan pelaku kurang dari sehari, bersama barang bukti berupa uang tunai Rp5.365.000,” kata Kombes Aldinan.

Baca Juga :  Kris Dayanti Menambah Daftar Artis yang Memilih Kuliah di Universitas Terbuka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM

+ Gabung

  • Bagikan