Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

17 Tersangka Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Berhasil Ditangkap: Polisi, Motifnya Ingin Untung Besar

Reporter : Jailani Editor: Redaksi
Tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar DPO

MAKASSAR, DELIKNTT.COM – Kepolisian telah berhasil mengungkap jaringan besar sindikat uang palsu yang beroperasi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Sebanyak 17 tersangka telah ditahan, sementara tiga lainnya masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan ini menandai langkah serius aparat hukum dalam melakukan tindak pidana peredaran uang palsu di Indonesia.

Menurut Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, sindikat ini menghabiskan biaya produksi yang tidak sedikit. Setiap lembar uang palsu Rp100 ribu membutuhkan biaya operasional sebesar Rp56 ribu. Hal ini menjadi alasan utama pelaku mengapa hanya memalsukan pecahan nominal besar, mengingat pecahan lebih kecil dianggap tidak menguntungkan secara ekonomi.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

“Ini berdasarkan pengakuan pelaku,” ungkap AKBP Reonald dalam konferensi pers di Makassar, Jumat (20/12/2024).

Polisi telah menarik seluruh uang palsu yang sempat beredar, terutama yang dicetak di Perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar. AKBP Reonald mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan melaporkan jika menemukan uang palsu.

“Jika ada uang palsu yang ditemukan, segera laporkan ke kantor polisi atau bank untuk mengambil tindakan lebih lanjut,” tegasnya.

Motif utama para pelaku cukup mengejutkan.Selain untuk meraih kekayaan secara instan, uang palsu ini juga direncanakan untuk mendukung ambisi politik salah satu tersangka, yakni mencalonkan diri sebagai Bupati Barru.

Baca Juga :  FKUB Blitar Polisikan Gus Samsudin Buntut Viralnya Konten Aliran Sesat Boleh Tukar Pasangan
  • Bagikan