MAKASSAR, DELIKNTT.COM – Kepolisian telah berhasil mengungkap jaringan besar sindikat uang palsu yang beroperasi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Sebanyak 17 tersangka telah ditahan, sementara tiga lainnya masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan ini menandai langkah serius aparat hukum dalam melakukan tindak pidana peredaran uang palsu di Indonesia.
Menurut Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, sindikat ini menghabiskan biaya produksi yang tidak sedikit. Setiap lembar uang palsu Rp100 ribu membutuhkan biaya operasional sebesar Rp56 ribu. Hal ini menjadi alasan utama pelaku mengapa hanya memalsukan pecahan nominal besar, mengingat pecahan lebih kecil dianggap tidak menguntungkan secara ekonomi.
“Ini berdasarkan pengakuan pelaku,” ungkap AKBP Reonald dalam konferensi pers di Makassar, Jumat (20/12/2024).
Polisi telah menarik seluruh uang palsu yang sempat beredar, terutama yang dicetak di Perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar. AKBP Reonald mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan melaporkan jika menemukan uang palsu.
“Jika ada uang palsu yang ditemukan, segera laporkan ke kantor polisi atau bank untuk mengambil tindakan lebih lanjut,” tegasnya.
Motif utama para pelaku cukup mengejutkan.Selain untuk meraih kekayaan secara instan, uang palsu ini juga direncanakan untuk mendukung ambisi politik salah satu tersangka, yakni mencalonkan diri sebagai Bupati Barru.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.