Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

15 WNA Bangladesh Diamankan di Rote Ndao, Nahkoda Kapal Ditangkap Polisi

Reporter : Jailani Editor: Redaksi
Tersangka TPPO WNA asal Bangladesh saat ditangkap di Bali dan akan di Bawa Ke Polda NTT (JUmat 31/01/2025)

DELIKNTT.COM – Tim Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) bekerja sama dengan Polres Karangasem Polda Bali berhasil menangkap seorang nahkoda berinisial P, yang diduga terlibat dalam penyelundupan 15 warga negara asing (WNA) asal Bangladesh.

P dilaporkan mengangkut para imigran ilegal tersebut dengan kapal sebelum menurunkan mereka di Pantai Hena, Desa Kolobolon, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao. Setelah menurunkan para WNA, tersangka P melarikan diri menggunakan perahu yang ia nahkodai.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

P (39) diketahui merupakan warga Desa Mola Samaturu, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara. Ia juga memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan alamat di Lingkungan Papela, RT 05/RW 01, Desa Londalusi, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao.

Setelah dilakukan pencarian intensif, tersangka akhirnya berhasil ditangkap di lokasi persembunyiannya pada Jumat (31/01/2025). Usai ditangkap, ia langsung diterbangkan ke Polda NTT menggunakan pesawat Lion Air JT-924 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pria di Gorontalo Habisi Teman Akibat Sakit Hati, Diduga Diajak Hubungan Sesama Jenis, Pelaku Kini Ditahan Polisi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM

+ Gabung

  • Bagikan