DelikNTT.Com – Universitas MuhammadiyahSukabumi (UMMI) adalah perguruan tinggi swasta, yang terletak di Kota Sukabumi, Jawa Barat , Indonesia. Universitas ini kemudian berkomitmen untuk menyediakan pendidikan tinggi yang berkualitas, dan berorientasi pada pengembangan potensi individu, keilmuan, serta keterampilan profesional.
Universitas Muhammadiyah Sukabumi adalah bagian dari jaringan perguruan tinggi Muhammadiyah di Indonesia, yang merupakan salah satu organisasi Islam terbesar. Kampus ini menawarkan berbagai program studi di tingkat sarjana (S1), pascasarjana (S2), dan doktoral (S3) dalam berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu sosial dan politik, ilmu komunikasi, manajemen, keuangan, hukum, teknik industri, pendidikan, dan lain-lain.
Program-program Universitas Muhammadiyah Sukabumi dirancang untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja, dan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengembangkan minat dan bakat mereka sesuai dengan bidang yang mereka pilih. UMMI juga mengadopsi pendekatan kurikulum berbasis kompetensi, yang mengintegrasikan teori dengan praktik dalam dunia nyata.
Dilansir dari laman resmi ummi.ac.id, Universitas Muhammadiyah Sukabumi didirikan berdasarkan kajian dan studi kelayakan, yang dilakukan pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukabumi pada tanggal 1 Desember 2000. Memutuskan untuk segera merealisasikan Keputusan Musyawarah Daerah Muhammadiyah 1996, yaitu mendirikan Universitas Muhammadiyah Sukabumi yang disingkat UMMI.
Tujuan didirikannya UMMI yaitu membangun masyarakat Islami yang sebenar-benarnya, yang tentunya berkaitan erat dengan falsafah Pendidikan Tinggi Muhammadiyah, yaitu mengembangkan keilmuan dan Al-Islam. Pendirian UMMI memperoleh dukungan dari berbagai pihak yaitu Pemerintah Kota dan Kabupaten Sukabumi, para cendikia dan masyarakat. UMMI diharapkan dapat mempelopori pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang relevan dengan tuntutan pembangunan di masa depan baik untuk wilayah Sukabumi, Jawa Barat, Nasional maupun Internasional.
UMMI didirikan berdasarkan surat ijin operasional Menteri Pendidikan Nasional dengan Nomor: 81/D/0/2003 pada tanggal 13 Juni 2003. Berdasarkan ijin operasional tersebut sampai dengan tahun 2011/2012, UMMI memiliki 14 program studi, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.