DelikNTT.Com – Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI) Lampung merupakan lembaga pendidikan tinggi yang berdiri berkat proses penggabungan tiga Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Kabupaten Pringsewu yaitu STKIP Muhammadiyah Pringsewu Lampung, STIE Muhammadiyah Pringsewu Lampung, dan STIKes Muhammadiyah Pringsewu Lampung.
Penggabungan tiga perguruan tinggi Muhammadiyah yaitu STKIP Muhammadiyah Pringsewu Lampung, STIE Muhammadiyah Pringsewu Lampung, dan STIKes Muhammadiyah Pringsewu Lampung menjadi Universitas Muhammadiyah Pringsewu merupakan salah satu bentuk amanah yang dinyatakan pada acara Musyawarah Wilayah Muhammadiyah Tahun 2010.
Upaya untuk memperlancar proses persiapan penggabungan ini dibentuklah tim kepanitiaan yang ketua dan anggotanya berasal dari ketiga perguruan tinggi Muhammadiyah. Pada awal Januari 2019 terbitlah Surat Rekomendasi dari L2-Dikti Nomor 104/L2/KL/2019 tentang Rekomendasi Penggabungan, Perubahan Bentuk PTS, dan Penambahan Program Studi tanggal 17 Januari 2019 yang berisikan rekomendasi dilakukannya penggabungan STKIP-STIKes-STIE Muhammadiyah Pringsewu Lampung menjadi Universitas Muhammadiyah Pringsewu Lampung. pada Tanggal 19 Juli 2019 terbit SK Kemristekdikti Nomor 654/KPT/I.2019 tentang penggabungan STKIP-STIE-STIKes Muhammadiyah Pringsewu Lampung menjadi Universitas Muhammadiyah Pringsewu Lampung yang ditandatangani oleh Pejabat Kemristekdikti Bapak Ainun Na’im.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.