DelikNTT.Com – Sejarah Singkat Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) merupakan Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang berlokasi di Jalan Genesha No I Purwosari Kudus.
Sebelum berubah bentuk menjadi Universitas, UMKU melalui perjalanan yang panjang. Gagasan untuk mendirikan institusi Pendidikan, diawali dengan pembentukan Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) yang didirikan tahun 1984. Lalu pada tahun 1999 berubah menjadi Akademi Keperawatan (AKPER). Tidak berhenti sampai disitu, dengan adanya penambahan Program Studi D3 Kebidanan pada tahun 2004 yang semula AKPER berubah menjadi Akademi Kesehatan (AKKES).
Sebagai upaya peningkatan dan pengembangan institusi, pada tahun 2008 sekaligus dengan turunnya izin penyelenggaraan Program Studi S-1 Keperawatan maka AKPER berubah bentuk menjadi Sekolah Tingi Ilmu Kesehatan Muhammadiyah Kudus (STIKES).
Selama kurun waktu sepuluh tahun berkiprah dalam pendidikan kesehatan, STIKES Muhammadiyah Kudus mengalami perkembangan yang pesat, dan melalui pertimbangan yang matang serta tekad untuk memperluas kiprahnya dalam dunia pendidikan, STIKES Muhammadiyah Kudus mengusahakan untuk berubah bentuk menjadi Universitas.
Hingga akhirnya tahun 2018 terbitlah Surat Keputusan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 879/KPT/I/2018 sehingga secara resmi STIKES Muhammadiyah Kudus beralih fungsi menjadi menjadi Universitas Muhammadiyah Kudus.
Visi UMKU
Menjadi Universitas yang unggul dan Inovatif dalam pengembangan Ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya berdasarkan nilai-nilai islami untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat nasional dan internasional pada tahun 2043.
Misi UMKU
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.