DelikNTT.Com – Telkom University (Universitas Telkom) atau disingkat Tel-U adalah salah satu perguruan tinggi swasta terbaik di Indonesia. Tel-U merupakan penggabungan dari empat perguruan tinggi yang berada di bawah badan penyelenggara Yayasan Pendidikan Telkom (YPT) yaitu Institut Teknologi Telkom (IT Telkom), Institut Manajemen Telkom (IM Telkom), Politeknik Telkom (Poltek Telkom) dan Sekolah Tinggi Seni Rupa dan Desain Indonesia Telkom (STISI Telkom). Kampus utama Tel-U terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tepatnya di Jalan Telekomunikasi – Terusan Buah Batu, di kawasan Bandung Technoplex (BT-Plex). Kampus lainnya berlokasi di daerah Gegerkalong Hilir, sebelah utara Kota Bandung, di kompleks perkantoran PT. Telkom. Tel-U mengkhususkan program studinya pada bidang “Information and Communications Technologies, Management and Creative Industries” sebagai jawaban atas tuntutan perkembangan industri TIK yang begitu pesat.
Visi
Menjadi National Excellence Entrepreneurial University pada tahun 2028, yang berkontribusi pada pemenuhan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Misi
1. Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan berkelas dunia, dan berwawasan kewirausahaan.
2. Mengembangkan dan menyebarluaskan pengetahuan baru dan produk intelektual di bidang teknologi, sains, dan seni yang berkontribusi pada pemenuhan tujuan pembangunan berkelanjutan.
3. Berkolaborasi dengan industri dan pemangku kepentingan lain dalam pengembangan inovasi yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi bangsa.
Tahun ini, Telkom University membuka rekrutmen dosen dengan sistem perjanjian kerja. Pendaftaran lowongan dosen ini akan berakhir pada 21 April 2024. Bagi anda yang berminat dan ingin berkarir, jangan sia-siakan kesempatan ini.
Diketahui, Telkom University merupakan kampus swasta terbaik nomor satu berdasarkan pemeringkatan Webometrics 2024. Sementara secara nasional, Telkom University menempati urutan terbaik ke-11 dari kesuluruhan kampus di Indonesia termasuk negeri maupun swasta.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.