DELIKNTT.COM — Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc., menerima audiensi Staf Khusus Menteri Investasi/BKPM RI Bidang Peningkatan Peran dan Peluang Usaha Disabilitas, Drs. Agus Diono, M.Si, di ruang kerjanya, Senin (27/10).
Pertemuan tersebut membahas rencana sinergi antara Pemerintah Kota Kupang dan Kementerian Investasi untuk memperkuat peran pelaku usaha penyandang disabilitas dalam sektor ekonomi.
Turut hadir dalam pertemuan itu antara lain Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Kepala Badan Keuangan Daerah, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perwakilan dari Dinas Koperasi, Bappeda, serta Bagian Umum Setda Kota Kupang.
Dalam pertemuan tersebut, Stafsus Kementerian Investasi menjelaskan bahwa pemerintah pusat saat ini tengah melakukan pendataan nasional pelaku usaha disabilitas melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Langkah ini bertujuan agar data pelaku usaha disabilitas dapat terpilah secara jelas berdasarkan gender dan sektor usaha, sehingga kebijakan dan program bantuan ke depan lebih tepat sasaran.
“Selama ini data pelaku usaha belum membedakan mana yang disabilitas dan mana yang bukan. Karena itu kami mulai mendata agar pelaku usaha disabilitas dapat diakui dan difasilitasi secara inklusif,” jelas Agus Diono.
Selain pendataan, pembahasan juga menyoroti perubahan paradigma dari bantuan menuju kemandirian. Pemerintah pusat menargetkan dalam lima tahun ke depan, pelaku usaha disabilitas dapat naik kelas dari skala mikro menuju usaha kecil dan menengah (UKM).
“Memberikan bantuan saja tidak cukup. Kita harus memberikan kail, bukan ikan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Kupang Serena C. Francis menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kota Kupang terhadap inisiatif tersebut.
“Kami siap berkolaborasi dengan Kementerian Investasi dan berbagai lembaga agar pelaku usaha disabilitas di Kupang mendapat ruang yang setara untuk tumbuh dan mandiri. Inklusi ekonomi bukan hanya wacana, tapi langkah nyata,” ujarnya.
Serena juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Kupang telah menjalin kerja sama dengan sejumlah yayasan sosial dan lembaga internasional dalam memberikan pelatihan kewirausahaan dan akses permodalan bagi lebih dari 200 penyandang disabilitas.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








