KUPANG, DELIKNTT.COM – Terhitung sejak 21 Desember 2024, Rumah Sakit dr. Moedjito yang berlokasi di Kabupaten Jombang kini resmi menjadi bagian dari Persyarikatan Muhammadiyah. Akuisisi ini dilakukan oleh Rumah Sakit Siti Khodijah Sepanjang, Sidoarjo, sebagai bagian dari upaya memperluas pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.
Proses peluncuran resmi Rumah Sakit dr. Moedjito sebagai milik Muhammadiyah berlangsung di halaman rumah sakit tersebut pada Sabtu, 21 Desember 2024. Acara ini dihadiri oleh Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, Dr. dr. Sukadiono, bersama dengan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jombang dan Sidoarjo, serta jajaran Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Sepanjang dan PCM se-Kabupaten Jombang.
Dalam sambutannya, Dr. Sukadiono mengungkapkan rasa bangganya terhadap keberanian PCM Sepanjang dalam mengambil langkah strategis untuk mengakuisisi rumah sakit ini. “Dengan dibelinya rumah sakit ini, manajemen pengelolaannya sekarang sudah menjadi wewenang Muhammadiyah,” ujarnya.
Meski telah berganti kepemilikan, nama Rumah Sakit dr. Moedjito akan tetap digunakan hingga 2027, sesuai dengan izin operasional yang masih berlaku. Setelahnya, nama rumah sakit ini akan disesuaikan dengan keputusan lebih lanjut dari pihak Muhammadiyah, yang memungkinkan perubahan nama menjadi Rumah Sakit Muhammadiyah atau nama lain yang relevan.
Dr. Sukadiono menekankan pentingnya pembenahan manajemen pengelolaan sebagai langkah awal untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit. Hal ini diharapkan mampu menjadikan Rumah Sakit dr. Moedjito sebagai salah satu fasilitas kesehatan terkemuka di Jombang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.