Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Cara Mudah dan Praktis Pesan Tiket Kapal Ferry dengan BRImo: Simak Langkah-langkahnya

Reporter : Jailani Editor: Redaksi
ferry3 e1734823707123
Gambar: Dok. ASDP Kupang

KUPANG, DELIKNTT.COM – Seperti yang telah diberitakan oleh delikntt.com sebelumnya, terhitung sejak bulan Juli 2024 yang lalu, PT ASDP Cabang Kupang tidak melayani pembelian tiket kapal ferry untuk penyebrangan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT ) secara manual atau di loket yang tersedia di pelabuhan.

Beberapa pelabuhan yang telah melaksanakan kebijakan tersebut, antara lain:

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

1. Pelabuhan Bolok (Kupang) dan Pelabuhan Pantai Baru (Rote ) berlaku mulai 5 Juli 2024.

2. Pelabuhan Kalabahi (Alor) – berlaku mulai 7 Juli 2024.

3. Pelabuhan Larantuka (Flotim) – berlaku mulai 8 Juli 2024.

4. Pelabuhan Aimere (Ngada) – berlaku mulai 10 Juli 2024 dan

5. Pelabuhan Waingapu (Sumba Timur) – berlaku mulai 12 Juli 2024.

Kebijakan ini diambil oleh PT ASDP Cabang Kupang, mengingat banyak keluhan dari masyarakat terkait dengan proses pencaloan tiket yang cukup meresahkan bagi para calon penumpang kapal ferry.

Alih-alih memutuskan mata rantai proses pencaloan tiket, tidak sedikit dari masyarakat calon penumpang kapal ferry yang merasakan kesulitan dalam memesan tiket secara online, salah satu faktornya yakni signal di pelabuhan Bolok yang kurang baik.

Walau pun demikian, terdapat cara mudah dan praktis untuk memesan tiket kapal Ferry yaitu menggunakan aplikasi BRImo :

Berikut ini caranya:

Baca Juga :  Pemerintah Tawarkan Insentif PPnBM DTP 3 Persen untuk Mobil Hybrid Mulai 2025
  • Bagikan