DELIKNTT.COM – WaliKota Kupang, dr. Christian Widodo, menekankan urgensi penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai instrumen utama dalam mengawasi dan mengevaluasi kinerja perangkat daerah. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja yang dihadiri seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kupang, berlangsung di Aula Rumah Jabatan Walikota pada Kamis (6/3).
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Walikota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Si., Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si., Ketua TP PKK Kota Kupang, dr. Widya Cahya Widodo, serta para Staf Ahli, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Direktur Perumda Kota Kupang, Direktur RSUD SK Lerik, dan seluruh Camat se-Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Walikota menegaskan bahwa SAKIP bukan sekadar administrasi belaka, tetapi strategi utama dalam menciptakan pemerintahan yang lebih efisien dan akuntabel. Keberhasilan program pemerintah, menurutnya, sangat bergantung pada perencanaan yang matang dan implementasi yang terukur.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.