DELIKNTT.COM – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menerima audiensi dari Tim Manajemen Rumah Sakit (RS) Siloam Kupang di ruang rapat rumah jabatan Wali Kota Kupang, pada Jumat (28/3). Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat hubungan serta membahas potensi kerja sama dalam peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat Kota Kupang.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Direktur RS Siloam Kupang, drg. Goel Sian Tjoe, MM, beserta jajaran pimpinan dan staf manajemen rumah sakit.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang mengapresiasi kehadiran pihak RS Siloam Kupang serta menilai bahwa pertemuan semacam ini sangat penting untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan penyedia layanan kesehatan.
“Silaturahmi ini sangat bermanfaat, bukan hanya untuk mempererat hubungan, tetapi juga untuk membangun kolaborasi program demi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Wali Kota Kupang.
Selain itu, ia juga menyampaikan penghargaan terhadap layanan kesehatan yang selama ini diberikan oleh RS Siloam Kupang. Menurutnya, RS Siloam telah menjadi salah satu rumah sakit dengan pelayanan terbaik di Kota Kupang.
“Saya mengapresiasi layanan kesehatan yang diterapkan RS Siloam selama ini. Saya pikir sudah sangat baik dan merupakan salah satu yang terbaik,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur RS Siloam Kupang, drg. Goel Sian Tjoe, MM, menyatakan bahwa RS Siloam berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan kesehatan sebagai bagian dari tanggung jawab sosialnya.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Kami juga berharap kerja sama antara RS Siloam dan Pemerintah Kota Kupang dapat terus berkembang dengan menyesuaikan kebutuhan prioritas kedua belah pihak, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa RS Siloam siap bekerja sama dalam berbagai program strategis guna memastikan bahwa layanan kesehatan di Kota Kupang semakin berkualitas dan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.