Elias, warga RT 22, mengusulkan penambahan penerangan dan keamanan di sekitar Taman Nostalgia. Wali Kota menjanjikan penambahan lampu hias dan penjagaan tiga shift oleh Satpol PP setelah renovasi pos jaga selesai.
Masalah penanganan sampah yang diangkat Ketua RT 25, Bernad Kolimon, juga ditindaklanjuti. Wali Kota menyetujui penempatan dua kontainer sampah baru di kawasan Tamnos dengan jadwal pembuangan dan pengangkutan yang terstruktur.
Kader Posyandu, Merry Wabang, menanyakan soal dana operasional PMT dan honor kader. Wali Kota memastikan pencairan dana sudah dimulai dan menyatakan komitmen menaikkan insentif kader serta menambah dukungan di APBD 2026.
Sementara itu, warga RT 23 meminta penertiban parkir liar di trotoar depan SD Bertingkat Kelapa Lima. Wali Kota memerintahkan Satpol PP menindak tegas pelanggaran tersebut tanpa pandang bulu.
Dalam pernyataannya, dr. Christian Widodo menyampaikan apresiasi kepada warga yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan konstruktif.
“Saya senang karena warga Kota Kupang kini makin cerdas dan dewasa dalam menyampaikan aspirasi. Tidak perlu marah-marah, cukup datang dan bicara, kami siap mendengar dan bertindak,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemkot tetap fokus pada pelayanan dasar, meski dalam situasi efisiensi anggaran. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya pembelian mobil dinas baru dan pemotongan perjalanan dinas demi mengalokasikan anggaran pada kebersihan, kesehatan, dan insentif kader.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








