Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wali Kota Kupang Serahkan SK kepada 147 PPPK Paruh Waktu: Tekankan Disiplin, Kinerja, dan Efisiensi Anggaran

Reporter : Jai Editor: Redaksi
WhatsApp Image 2025 12 04 at 17.55.43
Foto: Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Kota Kupang oleh Wali Kota dr. Christian Widodo

KUPANG, DELIKNTT.COM – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Paruh Waktu kepada 147 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Kamis (4/12). Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry Edward Pelt, S.H., para asisten, kepala perangkat daerah, camat se-Kota Kupang, serta perwakilan BKN Kupang.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa penyerahan SK ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan hasil dari perjalanan panjang yang penuh ketekunan dan dedikasi para pegawai yang lolos seleksi. Ia menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh penerima SK dan menyebut bahwa keberhasilan ini bukan hanya milik mereka, tetapi juga menjadi kebanggaan pemerintah dan masyarakat Kota Kupang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
WhatsApp Image 2025 05 31 at 18.15.04
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Wali Kota mengingatkan bahwa status baru sebagai PPPK Paruh Waktu membawa konsekuensi berupa tanggung jawab dan tuntutan kinerja.

“Hak kalian sudah jelas: gaji, tunjangan, dan kepastian kerja. Tetapi itu harus dibalas dengan kinerja yang lebih baik, disiplin, rajin, tertib waktu, serta berpenampilan layak sebagai aparatur pemerintah,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penilaian PPPK Paruh Waktu dilakukan setiap tahun, sehingga peningkatan kinerja menjadi keharusan.

Baca Juga :  Wali Kota Kupang Pimpin Apel Awal Tahun 2026, Tekankan Profesionalisme dan Soliditas ASN

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM

+ Gabung

  • Bagikan