DELIKNTT.COM – dr. Christian Widodo, bersama Wakil Wali Kota, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Kupang, dr. I Wayan Ari Wijana S. Putra, M.Si. Kunjungan yang berlangsung di Jalan Swadaya Manumuti, Tarus, Kecamatan Kupang Tengah pada Minggu (30/3) ini bertujuan untuk mempererat hubungan lintas umat beragama serta menyampaikan ucapan selamat menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, Wali Kota hadir bersama istrinya, dr. Widya Cahya, dan disambut langsung oleh Ketua PHDI beserta jajaran pengurus organisasi.
Dalam diskusi tersebut, Ketua PHDI Kota Kupang menyampaikan aspirasi terkait kendala yang dihadapi umat Hindu dalam beribadah di Pura Oebananta. Ia mengungkapkan bahwa keberadaan lapak dan pedagang pasar yang berjualan hingga ke badan jalan seringkali menghambat akses umat Hindu menuju pura, terutama saat pelaksanaan upacara keagamaan.
“Kami sudah berdiskusi dengan beberapa pihak, termasuk Bagian Hukum dan PD Pasar terkait aturan penggunaan badan jalan dan pengelolaan aktivitas pasar di sekitar Pura Oebananta. Namun, hingga saat ini belum ditemukan solusi yang tepat,” jelas dr. Ari Wijana.
Menanggapi permasalahan ini, Wali Kota Kupang menegaskan komitmennya untuk mencari solusi terbaik yang tetap memperhatikan kepentingan umat Hindu dalam beribadah serta kesejahteraan para pedagang.
“Kalau kita tegakkan aturan, pasti pedagang harus dipindahkan, dan itu sudah jelas. Tapi saya ingin kita juga pikirkan solusi bagi mereka. Nanti saya akan undang para pedagang untuk berdiskusi, agar bisa ditemukan jalan tengah yang adil,” ujar dr. Christian Widodo.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga harmonisasi antarumat beragama serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, Pemkot Kupang akan melakukan koordinasi antara PHDI dan perangkat daerah terkait untuk menyusun peta jalan penyelesaian masalah tersebut secara komprehensif.
“Saya minta agar PHDI berkoordinasi dengan dinas teknis dan bagian terkait guna menyusun roadmap solusi. Itu akan menjadi dasar bagi kami dalam mengambil kebijakan yang tepat, berdasarkan kajian yang matang,” tambahnya.
Silaturahmi ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam menjaga toleransi beragama serta menyelesaikan persoalan melalui dialog yang bijak dan berkeadilan. Pemkot Kupang berharap agar semua pihak dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang harmonis, sehingga kehidupan sosial dan keagamaan di Kota Kupang dapat berjalan dengan baik.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.