DELIKNTT.COM — Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi mengukuhkan Tim Pembina Posyandu Tingkat Kota Kupang Tahun 2025 dalam acara Advokasi dan Koordinasi Tim Pembina Posyandu yang berlangsung di Hotel Kristal, Kupang, Selasa (29/7). Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kupang, Ny. dr. Widya Cahya, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Kupang.
Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius R. Lega, SH, bersama jajaran kepala perangkat daerah yang turut dikukuhkan sebagai bagian dari tim tersebut.
Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung transformasi Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar masyarakat. Ia menyampaikan bahwa saat ini Posyandu tidak lagi terbatas pada ibu dan anak, namun telah berkembang menjangkau enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM): pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
“Kalau Liverpool bilang, you’ll never walk alone. Begitu juga dengan kita. Posyandu tidak bisa berjalan sendiri, kita harus bergerak bersama,” tegas dr. Christian.
Ia juga mengapresiasi peran aktif Tim Penggerak PKK sebagai penggerak utama kegiatan dan meminta agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlibat dengan mengintegrasikan program Posyandu ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








