DELIKNTT.COM – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, hadir dalam Pagelaran Seni dan Budaya yang digelar Jemaat GMIT Maranatha Oebufu, Jumat (30/5), bertempat di Gereja GMIT Maranatha Oebufu, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Acara ini merupakan bagian dari peringatan Bulan Budaya dan Bahasa GMIT yang bertujuan merayakan keberagaman etnis dan memperkuat nilai budaya lokal.
Acara dibuka dengan tarian etnis Sumba yang menyambut kedatangan Wali Kota, dilanjutkan dengan penampilan dari Vocal Group Pelita Kasih dan Paduan Suara Aleluia Choir. Hadir pula Ketua Majelis Jemaat, Pdt. Yusuf Nakmofa, M.Th., para pendeta, tokoh masyarakat, dan panitia pelaksana.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas inisiatif GMIT Maranatha dalam menyatukan iman dan budaya melalui pagelaran ini. Menurutnya, kegiatan budaya lintas etnis sangat penting untuk membangun kohesi sosial dan menjaga harmoni di tengah keberagaman.
“Kota Kupang adalah rumah bersama. Semua etnis—Rote, Sabu, Sumba, Timor, Alor—hidup berdampingan dalam damai. Ini perlu terus dirayakan dan dijaga,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi lokal melalui pelibatan UMKM dalam setiap event budaya. Ia melihat kegiatan seperti ini sebagai ruang kolaboratif untuk menumbuhkan ekonomi kreatif berbasis budaya.
“Event budaya harus berkelanjutan dan melibatkan UMKM. Ini bagian dari misi kami untuk menggerakkan ekonomi lokal,” tegasnya.
Ia turut menambahkan bahwa Pemerintah Kota Kupang ke depan akan lebih mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, termasuk mendukung kegiatan gereja dan komunitas budaya sebagai bagian dari penguatan nilai spiritual dan sosial.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








