DELIKNTT.COM – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kupang Tahun 2025–2029 yang digelar oleh Bappeda Kota Kupang di Hotel Neo, Kamis (10/4/2025). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyusun arah pembangunan daerah yang partisipatif, berkelanjutan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Forum penting ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius Replita Lega, S.H., tim ahli RPJMD yang diketuai Prof. Ir. Fredrik L. Benu, M.Si., Ph.D., pimpinan perangkat daerah, camat dan lurah, akademisi, tokoh masyarakat, perwakilan komunitas Tuli, hingga lembaga keagamaan.
Dalam sambutannya, dr. Christian Widodo menegaskan bahwa forum ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 75 dan Pasal 264, yang mengharuskan partisipasi publik dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan.
“Forum ini adalah ruang diskusi strategis untuk menghimpun aspirasi publik. Rancangan awal RPJMD harus mencerminkan visi dan misi kepala daerah dalam memberikan pelayanan terbaik dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Wali Kota Kupang.
Ia juga memaparkan sejumlah capaian indikator makro pembangunan yang menjadi landasan RPJMD 2025–2029. Di antaranya:
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.