DELIKNTT.COM – Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-XXVIII Tingkat Kota Kupang resmi ditutup oleh Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., pada Rabu (7/5/2025) di Aula Universitas Muhammadiyah Kupang. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 6–7 Mei 2025 ini, menjadi ajang bergengsi dalam pencarian qori dan qoriah terbaik yang akan mewakili Kota Kupang di ajang STQ Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dengan mengangkat tema “Dengan STQ XXVIII Kita Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Qur’ani untuk Mewujudkan Masyarakat Kota Kupang Sejahtera yang Religius dan Berkarakter”, STQ kali ini diikuti 55 peserta dari enam kecamatan. Dua cabang lomba yang dilombakan adalah Seni Baca Al-Qur’an dan Hafalan Al-Qur’an.
Wakil Wali Kota dalam sambutannya menekankan bahwa STQ bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga bagian dari pembinaan generasi Qur’ani yang berakhlak mulia dan kuat secara spiritual.
“Kegiatan ini relevan dengan visi Kota Kupang sebagai kota kasih dan rumah bersama yang sejahtera dan berkelanjutan,” ujarnya.
Turut hadir dalam penutupan STQ XXVIII antara lain:
- Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang, Prof. Dr. Zainur Wula, S.Pd., M.Si.
- Kepala Kementerian Agama Kota Kupang, Antonius Ngga Rua, S.Ag.
- Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang, Fery Haryanta, S.H.
- Ketua LPTQ Kota Kupang, H. Muhammad Khairil, S.STP., M.Si.
- Sekretaris MUI Kota Kupang, Usaman Sakan, S.Pd., M.Pd.
Daftar Juara STQ XXVIII Kota Kupang 2025
Kategori Tilawah Dewasa:
- Juara I: Adi Rifadi (Kecamatan Kelapa Lima)
Tilawah Anak-Anak (Qori):
- Juara I: Nizar AS Syafiq Watang (Kecamatan Alak)
- Juara II: Muh Arifin Aiyani (Kecamatan Alak)
- Juara III: Muh Fadhila Zulkarnain (Kecamatan Maulafa)
Tilawah Anak-Anak (Qoriah):
- Juara I: Najlah Dzakiyah Muhsaleh (Kecamatan Alak)
- Juara II: Zahida Sabrina (Kecamatan Kelapa Lima)
- Juara III: Raudatul Rizkiyah Bajuri (Kecamatan Alak)
Hifzhil Qur’an 1 Juz (Hafidz):
- Juara I: Ismatukzzakwan Djamil (Kecamatan Alak)
- Juara II: Muh Ibrahim (Kecamatan Alak)
- Juara III: Ahmad Dzaki Naufal (Kecamatan Alak)
Hifzhil Qur’an 1 Juz (Hafidzah):
- Juara I: Dinasty Mulia Sejati (Kecamatan Maulafa)
- Juara II: Zahira Al-Yatul A.R. (Kecamatan Oebobo)
- Juara III: Zalika Almira Wahab (Kecamatan Kelapa Lima)
Juara umum STQ XXVIII diraih oleh Kecamatan Alak, yang menerima piala bergilir dari Wakil Wali Kota Kupang. Masing-masing juara I mendapatkan uang tunai Rp1.200.000, juara II Rp600.000, dan juara III Rp400.000.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.