KUPANG — Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc., menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kupang atas kerja keras dan komitmen dalam merampungkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 hingga Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-15 Sidang I Tahun 2025/2026, Sabtu (29/11), di Ruang Sidang Utama Sasando DPRD Kota Kupang.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kupang Richard Elvis Odja, para Wakil Ketua, seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry Edward Pelt, para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, serta para Kepala Perangkat Daerah. Turut hadir pula Direktris RSUD S.K. Lerik, para Direktur Perusahaan Umum Daerah, dan para camat se-Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa DPRD telah menunjukkan pemikiran kritis serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas selama proses pembahasan anggaran.
“Dedikasi tersebut menjadi kekuatan utama dalam memastikan arah pembangunan Kota Kupang tetap terjaga,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 berlangsung pada situasi fiskal yang menantang akibat penurunan signifikan alokasi Dana Transfer Umum dari Pemerintah Pusat. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk menata ulang prioritas anggaran, memastikan belanja tepat sasaran, serta menjaga konsistensi perencanaan dan penganggaran.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








